Perdagangan Internasional
BISNIS INTERNASIONAL
Dosen
Pengampu : Hapzi, Prof. Dr. MM
Disusun oleh :
SHINDY
DIANA F / 43117010044
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MERCU BUANA
JAKARTA
2019
1.
Perdagangan Internasional : Transaksi ekspor-impor adalah transaksi
perdaganganinternasional (international trade) yang sederhana dan tidak lebih
dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat di
negara yang berbeda. (Roselyne Hutabarat,Transaksi Ekspor Impor,Erlangga,Jakarta,1991,hal.1)
Ø Teori Keunggulan
Absolut
Adam Smith (1937)
menjelaskan bahwa suatu negara akan bertambah kekayaan jika sejalan dengan
peningkatan keterampilan dan efisiensi keterlibatan para tenaga kerja dan
penduduk di negara tersebut dalam proses produksi. Suatu negara dikatakan
memiliki keunggulan absolut ketika negara tersebut melakukan spesialisasi dalam
memproduksi komoditi dengan negara lain. Spesialisasi produksi dua negara yang
melakukan perdagangan keunggulan absolut dapat disimulasikan sebagai berikut:
Gambaran Teori
Keunggulan Absolut
Negara A Negara B
Kentang 8 unit / tenaga kerja 4 unit / tenaga kerja
Gandum 6
unit / tenaga kerja 12 unit / tenaga
kerja
Berdasarkan tabel
diatas dapat dilihat bahwa negara A memilik keunggulan absolut dalam
memproduksi kentang, sedangkan negara B memiliki keunggulan absolut dalam
memproduksi gandum. Perdagangan internasional dengan keunggulan absolut dapat
dikatakan menguntungkan jika negara A mengekspor kentang ke negara B dan
mengimpor gandum dari negara B, begitu pula sebaliknya, negara B mengekspor
gandum ke negara A dan melakukan impor kentang dari negara A.
Ø Teori Keunggulan
Komparatif
Teori keunggulan
komparatif diperkenalkan oleh David Ricardo (1971) yang menyatakan bahwa
perdagangan internasional dapat terjadi walaupun suatu negara tidak memiliki
keunggulan absolut. Berbeda dengan teori keunggulan absolut yang dikembangkan
oleh Adam Smith (1937), Ricardo (1971) menjelaskan bahwa perdagangan
internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu negara tidak memiliki keunggulan
absolut, cukup dengan memiliki keunggulan komparatif pada harga untuk suatu
komoditi yang relatif berbeda (Helpman, 2010).
Ø Teori Heckscher – Olin
(H-O)
Perubahan dalam teori
perdagangan internasional muncul ketika seorang sejarawan ekonomi asal Swedia,
Eli Heckscher dan muridnya Bertil Olin mengemukakan penjelasan mengenai
perdagangan internasional yang belum sempat dijelaskan oleh David Ricardo (1971).
Heckscher – Olin (1919) mengembangkan model ekonomi dengan menyatakan penyebab
adanya perbedaan produktivitas karena adanya perbedaan proporsi faktor tenaga
kerja, modal, dan tanah yang dimiliki oleh suatu negara. Teori Heckscher–Olin
dikenal dengan “The Proportional Factor Theory” dimana negara dengan faktor
produksi relatif tinggi dan murah dalam biaya produksi akan melakukan
spesialisasi produksi untuk melakukan ekspor. Sebaliknya negara dengan faktor
produksi relatif langka dan mahal dalam biaya produksi akan melakukan impor
(Helpman, 2010).
Ø Merkantilisme
Inti dari ajaran
merkantilisme adalah bahwa (1) kekayaan suatu negara diukur dari banyaknya
harta karun (emas), (2) Untuk meningkatkan kekayaan maka harus memperbesar
ekspor dan menurunkan impor. (Anonym, 1)
2.
Arah Perdagangan :
Arah perdagangan internasional antara
lain:
(1) ekspor dari negara industri ke
negara berkembang dengan imbalan bahan mentah (2) ekspor dari negara berkembang
ke negara maju
(3) ekspor dari perekonomian maju
mengarah ke negara industri.
Arah perdagangan dapat berubah
sewaktu-waktu di antara negara-negara atau kawasan-kawasan di dunia.
Perkembangan persetujuan perdagangan regional yang meluas/menyusut dapat
mengubah tingkat dan proporsi aliran perdagangan di dalam dan antarkawasan
secara cukup besar. (Anonym, 2)
Teori-teori arah
perdagangan sebagai berikut:
·
TEORI PERMINTAAN TUMPANG TINDIH LINDER
Teori permintaan tumpang tindih
menyimpulkan bahwa perdagangan internasional dalam barang-barang manufaktur
akan lebih besar antara negara-negara dengan tingkat pendapatan perkapita yang
sama daripada antara negera-negara dengan tingkat pendapatan yang berbeda.
·
SIKLUS HIDUP PRODUK INTERNASIONAL
Siklus Hidup Produk Internasional
(International Product Life Cycle - IPLC) adalah sebuah teori yang menjelaskan
mengapa produk yang berawal dari ekspor sebuah negara akhirnya menjadi impor
dari negara tersebut.
IPLC yang diterapkan di Amerika, yaitu
ekspor Amerika Serikat, produk asing dimulai, persaingan asing di pasar ekspor,
dan persaingan impor di Amerika Serikat.
·
SIKLUS HIDUP TEKNOLOGI
Sangatlah berguna membedakan antara
produk baru dan teknologi baru yang digunakan dalam menghasilkan sebuah produk.
Konsep IPLC hanya fokus pada hasil akhir barang untuk dikonsumsi, kelihatannya
ada fenomena hubungan dekat berkaitan dengan teknologi produksi, yang mungkin
disebut siklus hidup teknologi internasional.
·
SKALA EKONOMI DAN KURVA PENGALAMAN
Skala ekonomi dan kurva pengalaman
memengaruhi perdagangan internasional karena mereka dapat mengizinkan
industri-industri sebuah negara untuk menjadi produsen berbiaya rendah tanpa
meminta negara tersebut memiliki sumber daya yang melimpah dari faktor produksi
tertentu
·
SKALA EKONOMI DAN KURVA PENGALAMAN
Skala ekonomi dan kurva pengalaman
memengaruhi perdagangan internasional karena mereka dapat mengizinkan
industri-industri sebuah negara untuk menjadi produsen berbiaya rendah tanpa
meminta negara tersebut memiliki sumber daya yang melimpah dari faktor produksi
tertentu
·
PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Faktor-faktor yang berhubungan dengan
keterbatasan sumber daya dan persaingan tidak sempurna menyebabkan perusahaan-perusahaan
yang ada di negara-negara tertentu secara identik membuat bermacam produk yang
unik untuk menghindari persaingan langsung.
·
TEORI PENGGERAK (First Mover Theory)
Perusahaan-perusahaan yang memasuki
industri pertama kali akan dapat memperoleh pangsa pasar yang besar,
mengizinkan mereka untuk memperoleh keuntungan seperti penurunan biaya dan
peningkatan keahlian teknis. (Paul Kragman,2001)
3. Argumen Retriksi
Perdagangan dan Perdebatannya
Ada beberapa alasan pemberlakuan
Restriksi perdagangan :
1. Pertahanan Nasional
Industri-industri tertentu memerlukan
proteksi atas impor karena vital bagi pertahanan nasional, dan harus tetap
diberlakukan meski ada kerugian komparatif berkenaan dengan para pesaing luar
negeri.
2. Melindungi industry yang baru tumbuh (infant
industry)
Para pendukung proteksi ini menyatakan
bahwa meski dalam jangka panjang industry ini memiliki keunggulan komparatif,
namun perusahaan memerlukan proteksi sampai tenaga kerja terlatih, teknik
produksi dikuasai dan mereka mencapai skala ekonomi.Proteksi dimaksudkan
sementara, namun faktanya jarang perusahaan yang mengakui telah dewasa dan
tidak lagi memerlukan bantuan. Adanya perlindungan dari persaingan asing dengan
bea cukai masuk tinggi, perusahaan dalm negeri ini memeiliki sedikit alas an
meningkatkan efisiensi atas kualitas produk.
3. Melindungi tenaga kerja domestic dari
tenaga asing yang murah
Para proteksionis yang menggunakan
alasan ini akan membandingkan tingkat upah per jam tenaga asing yang lebih
murah dengan yang mereka bayar di dalam negeri dan menyimpulakan para eksportir
Negara-negara ini akan dapat memasok barang-barang murah dan mengakibatkan
pekerja domestik kehilangan pekerjaannya. Kekeliruan pertama tentang
argumentasi ini ialah biaya upah tidak seluruhnya berupa biaya produksi maupun
biaya tenaga kerja. Selanjutnya produktivitas per pekerja seringkali lebih
tinggi karena lebih banyak modal per pekerja, manajemen yang superior, dan
teknologi maju, sehingga biaya kerja lebih rendah meski upah tinggi.
4. Tindakan Balasan
Perwakilan-perwakilan industry yang
ekspornya telah mendapat hambatan hambatan impor yang dikenakan pada mereka
oelh sebauh Negara lain, meminta pemerintah mereka membalas dengan
hambatan-hambatan yang sama
5. Dumping
Tindakan balasan berupa hambatan
perdagangan juga akan dilakukan terhadap dumping , yaitu penjualan produk ke
luar negeri dengan harga lebih rendah daripada :
1.
Biaya produksi
2.
Harga pasar dalam negeri
3.
Harga ke Negara ketiga.
Tujuan dumping yaitu untuk menjual kelebihan
produksi tanpa mengganggu pasar domestiknya atau untuk memaksa semua produsen
domestic Negara pengimpor meninggalkan bisnis
itu. Eksporti itu mengharap kenaikan harga di pasar begitu tujuan
tercapai ( predatory dumping)
6. Subsidi
Sebuah pembalasan lain dapat berupa
subsidi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan domestic baik untuk
mendorong ekspor maupun melindungi dari impor. Subsidi adalah sumbangan
keuangan, diberikan secara langsung atau tidak langsung oleh pemerintah tanapa
imbalan keuntungan.Termasuk hibah, perlakuan pajak istimewa dan asumsi
pemerintah mengenai pengeluaran bisnis yang normal.
JENIS JENIS RESTRIKSI :
A.
Hambatan-hambatan Tarif
1.
Tarif/bea impor
2.
Bea ad ValoremBea Spesifik
3.
Bea Kombinasi
4.
Harga Resmi
5.
Pajak Variabel
6.
Bea Lebih Rendah untuk masukan local
lebih banyak
B.
Hambatan-Hambatan Non Tarif
Semua bentuk diskriminasi terhadap
impor selain bea impor
1.
Kuantitatif
2.
Kuota
3.
Persetujuan Tertib Pemasaran
4.
Non Kuantitatif
5.
Partisipasi pemerintah langsung dalam
perdagangan misalnya subsidi
6.
Prosedur pabean dan administrative
lainnya berupa diskriminasi kebijakan
7.
Standar yang rumit dan diskriminatif.( Anonym,2)
Konsekuensi Restriksi Perdagangan Internasional
Restriksi perdangan mengurangi
efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari
produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan
perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari
hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari
bea-bea. Argumen
untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga
kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari
luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan
berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa
tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara
genetika.
Di
Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor
pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal. (Dansaragih,2010)
IMPLEMENTASI
Perusahaan International : PT Astra International
Profile :
Astra International pada awalnya didirikan oleh Tjia
Kian Liong (William Soerjadjaja), Tjia Kin Joe (Benyamin), dan Liem Peng Hong
pada tahun 1950-an. Perusahaan ini pada awalnya menempati sebuah toko di Jalan
Sabang no. 36A, Jakarta. Nama Astra sendiri diusulkan oleh Kian Tie, adik Kian
Liong, yang berarti terbang ke langit dan menjadi bintang terang.[5] Ketiga
pendirinya kemudian mendaftarkan nama Astra International Inc. ke notaris Sie
Khwan Djioe pada tanggal 20 Februari 1957 dengan modal sejumlah 2,5 juta
rupiah.
Pada awal berdirinya, perusahaan ini menjadi
distributor dan importir limun merek Prim Club Kornet CIP. Selain produk impor,
ada juga produk lokal dari Bandung seperti pasta gigi Fresh O Dent dan pasta
gigi Odol Dent. Bisnis usahanya yang lain meliputi pengiriman fosfat alumunium,
bohlam lampu, dan mengekspor kopra serta minyak goreng.[5] Namun belakangan,
hanya Kian Liong yang mengelola Astra, karena Kian Tie bekerja di Palembang
sementara Pang Hong dengan bisnisnya yang lain. Saham-saham perusahaan pun
seluruhnya beralih ke tangan Kian Liong pada 1961.[5] Setelah itu, Astra
memasuki babak baru. Pada masa-masa sulit Demokrasi Terpimpin orde lama
Presiden Sukarno, antara 1962 hingga 1964, Astra sempat menjadi pemasok lokal
proyek pembangunan Waduk Jatiluhur.
Pada tahun 1969, Astra mengalihkan usahanya ke Jepang.
Hideo Kamio, salah seorang mantan manager di Gaya Motor sewaktu zaman Jepang,
juga bersikeras truk-truk Toyota yang akan masuk Indonesia harus dirakit di
Gaya Motor. Saat itu, Gaya Motor sudah dipegang oleh William.
Maka, Astra melalui PT Gaya Motor pun menjadi agen
tunggal Toyota.
Astra memasuki bisnis perdagangan dan penyewaan alat
berat melalui pendirian PT United Tractors pada tahun 1972. Sementara itu,
Astra juga ditunjuk menjadi agen tunggal pemasaran produk-produk Daihatsu pada
tahun 1973, hingga mendirikan PT Daihatsu Indonesia (kini PT Astra Daihatsu
Motor) pada tahun 1978.
Pada tahun 1990, Astra melalukan penawaran umum
perdana atas 30 juta lembar sahamnya di Bursa Efek Jakarta (kini Bursa Efek
Indonesia).
Pada tahun 2004, Astra bekerja sama dengan Standard
Chartered Bank melakukan pengambilalihan atas Bank Permata, sebuah bank hasil
merger dari lima bank yang berada di bawah pengawasan Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN), yaitu PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT
Bank Prima Express, PT Bank Artamedia, dan PT Bank Patriot. Kepemilikan
gabungan Astra bersama dengan Standard Chartered Bank mencapai 89,12% sejak
2006 hingga kini.
Kasus: PT ASTRA INTERNASIONAL
Kasus merek khususnya di Indonesia banyak terjadi
dalam bidang industri. Salah satu adalah sengkera Sepeda Motor Tossa Krisma
dengan Honda Karisma. Kasus ini berawal dari kesalahan penemu merek. Jika
dilihat secara seksama merek antara Krisma dan Karisman memiliki penyebutan
kata yang sama. Tossa krisma di produksi oleh PT. Tossa Sakti, sedangkan
Karisma di produksi oleh PT. Astra Honda Motor. PT. Tossa Sakti tidak dapat
membandingkan dengan PT. Astra Honda Motor, karena PT. Astra Honda Motor
perusahaan yang mampu meperoduksi 1.000.000 unit sepeda dalam tiap tahunnya.
Sedangkan PT. Tossa Motor pada waktu itu tidak banyak konsumen yang
mengetahuinya perusahaan tersebut hanya berada di Jawa Tengah dan bebrapa unit
di Jakarta tidak sama dengan halnya PT. Astra Honda Motor yang kian meluber di
seluruh Indonesia.
Permaslahan kasus ini tidak ada hubungannya dengan pemproduksian, akan
tetapi permasalahnya penggunaan merek yang di gunakan oleh PT. Astra Honda
Motor dengan merek Karisma. Gunawan Candra sebagai pemilik merek krisma
mengajukan gugatan ke PT. Astra Honda Motor atas merek tersebut. Menurut
Gunawan candra (PT. Tossa Sakti) PT. Astra Honda Motor telah menggunakan merek
tersebut dan tidak sesuai dengan yang terdaftar di Direktorat Merek Dirjen HKI
dan KEMENKUMHAM bahkan PT. Astra Honda Motor diduga telah menggunakan merek
tidak sesuai dengan prosedur karena aslinya huruf karisma di desain dengan
huruf balok dan berwarna hitam putih, sedangkan pada kenyataannya PT Astra
Honda Motor memproduksi motornya dengan merek Karisma.
Akhirnya pemohonan Gunawan Candra dikabulkan oleh pengadilan niaga akan
tetapi PT. Astra Honda Motor tidak menerima keputusan tersebut bahkan
mengajukan keberatan melalui kasasi ke Mahkamah Agung dan hasil persidangan
tersebut Pihak PT. Tossa Sakti atau gunawan Candra memenangkan perkara ini.
dalam hal ini, PT. Astra Honda Motor DIKENAKAN PASAL 61 DAN 63 UU NO 15 TAHUN
2001 tentang merek sebagai sarana penyelundupan. dan hal ini menyebabkan
penurunan Honda karisma dan pengaruh sikologis terhadap konsumen dari dampak
tersebut PT. Astra Honda Motor telah mencabut merek Karisma dan menggantikan
dengan desain baru yaitu Honda Supra X dengan bentuk hampir serupa dengan Honda
Karisma.
Kritik positif :
Alasan saya memilih PT. Astra International adalah
karena Astra International menggunakan teori keunggulan absolute, karena pada
dasarnya Astra International melakukan Ekspor sepeda motor skutik Honda Vario
series sepanjang tahun 2018 melonjak 94 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang 12 bulan tahun lalu, AHM berhasil mengekspor 60.308 unit Honda Vario
series baik secara utuh (Completely Built Up) dan terurai (Completely Knocked
Down). Sementara pada periode yang sama 2017, AHM melakukan pengiriman ke luar
negeri hanya 31.008 unit Honda Vario series.Sedangkan tanggapan kasus diatas
PT.Astra Honda Motor menerima hal tersebut dan segera melakukan pencabutan merk
yang lama dan mengganti yang baru dengan inovasi invoasi terbaru dan
terdepan.sehingga perusahaan tersebut sekarang ini memiliki beberapa anak
perusahaan karena bangkit dari permasalahan yang dihadapinya.
DAFTAR PUSTAKA
http://dansaragih.blogspot.com/2010/10/restriksi-perdagangan-internasional.html (diakses pada tanggal 13 maret 2019,jam 11.00)
https://slideplayer.info/slide/13936501/ (diakses pada tanggal 13 maret 2019,jam 12.00)
http://dbogous.blogspot.com/2013/04/perdagangan-dan-investasi-dalam-bisnis.html (diakses pada tanggal 13 maret 2019,jam 15.00)
https://id.wikipedia.org/wiki/Astra_International (diakses tanggal 13 maret 2019,jam 17.00)

Comments
Post a Comment